Dalih Hendak Dicoba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor: Digiring ke Mapolres Sukabumi Kota

- 19 Maret 2023, 13:50 WIB
Tersangka pelaku pencuri kendaraan roda dua diamankan Polres Sukabumi Kota
Tersangka pelaku pencuri kendaraan roda dua diamankan Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Unit Reskrim Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota mengamankan R (35 tahun). Dia diaman usai ditangkap warga karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan roda dua 

Dengan dalih hendak dicoba sebelum dibeli, dia melarikan sepeda motor korban.

Peristiwa tersebut berawal saat R berpura-pura hendak membeli sepeda motor jenis Honda Beat milik A Dimyati (50 tahun).

 

Baca Juga: Dibuat Sambil Ngabuburit Puasa, Ini Cara Membuat Nastar Lumer Nanas: Disajikan Lebaran Idul Fitri

Aksi bawa lari kendaraan milik wargad ipublikasik Muhammad Ardiansyah (19 tahun) di media sosial.

Usai berkomunikasi di media sosial, terduga pelaku R menyuruh Muhammad Ardiansyah untuk membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Cisaat.

Tepatnya di sebuah kedai Mie Ayam Bakso di Kampung Panyindangan Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x