Sisir Rumah Pengedar, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sita Ribuan Tramadol: Warga Babakan Diperiksa Polisi

- 15 Maret 2023, 18:15 WIB
Ribuan Tramadol Disita satnarkoba Polres Sukabumi kOta
Ribuan Tramadol Disita satnarkoba Polres Sukabumi kOta /

MEDIA PAKUAN – Ribuan butir obat keras berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan MFRS (20) warga Jalan Pembangunan Babakan Cibeureum Sukabumi, Kota Sukabumi.

Dia turut diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa ijin.

Baca Juga: Cemilan Mudah dan Praktis Dibuat! Inilah Resep Stik Kentang Keju: Makanan Santai Bareng Keluarga Dirumah

MFRS berikut barang bukti berupa 2060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg diamankan di rumahnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam dan uang sebesar 400 Ribu Rupiah.

Uang tersebut diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut.

Baca Juga: Menu Istimewa di Ramadhan, Inilah Resep Semur Daging Sapi :Cocok di Acara Keluarga Saat Sahur

Kepada petugas MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A. 

A kini telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Jangan Salah! Iman Tidak Akan Sempurna Sampai Kamu Melakukan Hal Ini

Baca Juga: Inspiratif! Kisah Wanita yang Gemar Bershalawat, Tinggal Di Singgasana Di Surga

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi polri.

Terutama dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota ini merupakan bentuk konsistensi Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya,” kata AKP Yudi.

Baca Juga: Mengerikan! Berikut Kisah Nabi Isa dan Kaum Hawariyyun Mengunjungi Desa Para Pecinta Dunia

Dia berharap pengungkapan ini bisa memutus rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x