Jumlah Warga Terpapar Covid, Bertambah Seorang. Pasien Sembuh Capai 74 orang

- 21 Juli 2020, 16:57 WIB
Sumber : Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi
Sumber : Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi /

MEDIA PAKUAN - Lagi-lagi penambahan warga Kota Sukabumi tertular wabah Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2020) dalam rilisnya.

Seorang warga tertular wabah pandemi Covid-19 berdomisili di Kelurahan Jaya raksa, Kecamatan Baros itu. Laki laki dewasa, positif corona pasca di uji swab test.

Pasien berusia dewasa kini telah diisolasi tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin. Langkah tersebut untuk menghindari penyebabaran kepada keluarga dan warga sekitar.

"Terjadi penambahan pasien berusia dewasa. Dia dinyatakan positif berdasarkan uji sampel swab. Kondisi kesehatannya, kini telah beransur membaik dan diisolasi di rumah sakit," kata Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, Kota Sukabumi Wahyu Handriana

Dari data peta sebaran kasus covid-19 yang dikeluarkan GTPP Kota Sukabumi, ini penambahan warga yang dinyatakan kasus positif menjadi deretan panjang warga yang terpapar Virus tersebut. Warga yang tertular kini berjumlah 77 orang. Sedangkan pasien yang dianggap sembuh, telah mencapai 74 orang.

"Sementara yang masih dalam penanganan medis dan dirawat di ruangan khusus rumah sakit mencapai 3 orang," katanya.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mendukung sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker. Kendati secara resmi Pemkot Sukabumi belum mendapatkan surat dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Apalagi langkah pemberian sanksi t denda bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker.Meski Kota Sukabumi sudah berstatus zona hijau, tapi COVID-19 masih ada ini dibuktikan dengan ditemukannya kasus baru dari hasil pemeriksaan swab secara massal.

"Kami mendukung langkah tersebut. Hanya saja, kami belum bisa menjatuhi sanksi kepada pelanggar," katanya.

Achmad Fahmi mengatakan masih menunggu surat keputusan terkait sanksi denda tersebut. Jika sanksi bagi warga yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker merupakan kebijakan dari Pemprov Jabar, maka pihaknya akan mengikuti dan mendukung kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah