Dari hasil peninjauannya, stok minyak goreng kemasan saat ini kosong. Kondisi yang terjadi di lapangan nantinya akan dilaporkan ke pihak pemerintah daerah kabupaten Sukabumi.
"Untuk stok beberapa item yang mengalami kesulitan diantaranya minyak goreng, kita cek ke pasar hingga ke salah satu agen dan kita cek langsung ke Gudangnya dan memang kosong," tuturnya.
"Ini akan menjadi temuan kita untuk nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda. Kita akan cari solusinya," jelasnya.
Pihaknya juga akan menindak tegas apabila menemukan temuan penimbunan minyak goreng ataupun tindak pidana lainnya.
"Jika di sinyalir ada indikasi penimbunan kita akan mengambil langkah langkah, pertama mengumpulkan bukti bukti, untuk (selanjutnya) diproses secara hukum," tegas Kapolres Sukabumi.***