Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terlibat Kasus Jual Beli Lahan, Paling Banyak di Sukabumi

- 10 Desember 2022, 09:25 WIB
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU yang dilakukan eks Ketua DPRD Jawa Barat.
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU yang dilakukan eks Ketua DPRD Jawa Barat. /Istimewa

Selain sejumlah aset yang ada di wilayah Sukabumi, Jhon mengatakan, terdakwa juga memiliki aset SPBU di Jalan Perjuangan Kota Cirebon serta SPBU Panganan Cirebon dan SPBU Walahar Karawang.

Baca Juga: Waduh! Stasiun Sukabumi Jadi Sasaran Pengrusakan oleh Calon Penumpang Gegara Belum Vaksin

Lebih lanjut, Jhon juga menyimpulkan, dari sidang yang sudah berlangsung, secara tidak langsung para saksi membenarkan adanya aliran dana untuk pembuatan SPBU yang ada di Sukabumi, Cirebon, dan Karawang.

"Tadi saya mendengar dengan jelas, bahwa ada aliran dana dalam proses pembuatan SPBU dan saksi ini menyatakan bahwa memang betul, korban yang memberikan uang dengan jumlah total kerugian sekitar Rp58 miliar yang terverifikasi," ungkapnya.

Jhon memperkirakan jumlah kerugian dari aset milik terdakwa yang ada di wilayah Sukabumi mencapai kisaran Rp26 miliar.

"Jadi total kerugian dari kasus dugaan TPPU di Sukabumi saja, sudah mencapai Rp26 Milyar. Nah pembelian aset di Sukabumi dengan harga seperti itu, sudah disampaikan oleh saksi AS saat sidang pemeriksaan saksi. Belum lagi yang di Karawang dan Cirebon," beber Jhon.

Baca Juga: Geger Ular Sanca Jumbo Caplok 4 Ekor Ayam Milik Warga Sukabumi

"Angka pastinya nanti kita buktikan di persidangan jadi sekitar Rp 26 miliar," tuturnya.

Dari informasi yang diperoleh Jhon, saat ini IS ditahan di Lapas Kebon Waru Bandung, kemudian istrinya EK ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat.

"Tersangka beserta istrinya ini, sengaja diamankan sesuai dengan KUHAP. Jadi, bilamana sudah jadi tersangka dan dikhawatirkan melarikan diri. Maka otomatis ditahan," kata Jhon.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x