ODGJ Berkeliaran Resahkan Warga, Polres Sukabumi Kota Mengantarkannya ke Rumah Sakit

- 1 Desember 2022, 22:38 WIB
Seorang ODGJ dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena sempat meresahkan masyarakat.
Seorang ODGJ dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena sempat meresahkan masyarakat. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Seorang warga yang teridentifikasi merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sempat meresahkan warga Kota Sukabumi Jawa Barat.

Warga kemudian melaporkan keresahannya kepada pihak kepolisian resor Sukabumi Kota untuk segera ditindaklanjuti.

ODGJ berinisial D (42) akhirnya didampingi jajaran Polres Sukabumi Kota dari Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota, Bripka Desti Ulhikmah untuk dibawa ke RSUD R Syamsudin SH.

Bersama Koramil Warudoyong dan Puskesmas Pabuaran, pria tersebut diantar sampai ke rumah sakit.

Baca Juga: Jalan Alternatif Menuju Objek wisata Sukabumi Diperbaiki, Target Bisa Digunakan pada Libur Nataru

"Hari ini, salah satu personel kami yaitu Bripka Desti Ulhikmah merespon informasi warga dengan mengevakuasi warga dengan gangguan jiwa ke rumah sakit Bunut," kata PLH Kapolsek Warudoyong AKP Iman Retno Kamis 1 Desember 2022.

"Tentunya ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya harkamtibmas di wilayah," ungkapnya.

Dia pun mengimbau agar warga lapor polisi apabila ditemukan gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungannya.

"Memberikan informasi mengenai situasi maupun potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui program Bebeja Ka Polres dengan aplikasi pesan singkat di 082126054961 atau melalui media sosial dan call center 110," ujarnya.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x