MEDIA PAKUAN - Aksi vandalisme yang berisi hinaan terhadap lembaga kepolisian direspon personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota.
Sejumlah personil Mapolsek Cikole Resort Sukabumi Kota menghapus tulisan bernarasi Polisi Pembunuh.
Tulisan di dinding pagar salah satu sekolah Negeri Kota Sukabumi di Jalan IR. H. Djuanda Cikole Kota Sukabumi, Rabu (9/11/2022) ditutup dengan spanduk imbauan kamtibmas.
Sehari sebelumnya pihak sekolah mengecat aksi vandalisme tersebut.
"Setelah mendapat informasi dari Humas Polres Sukabumi Kota, langsung personel cek, setelah dicek ternyata benar. Makanya kami pun datang dan langsung menghapus dengan menggunakan cat," ujar Kapolsek Cikole, AKBP NR. Subarna.
Subarna menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aksi vandalisme.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Kapan Cair? Berikut Informasi dan Jadwal Penyalurannya di Sini
Petugas akan melakukan penyisiran aksi yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab tersebut. Diantara menelusuri seluruh CCTV yang ada di sekitar lokasi.