Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah di Gunungguruh Sukabumi, Didin: Gegara Lupa Cabut Setrikaan

- 12 Oktober 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi kebakaran di Kecamatan Gunungguruh
Ilustrasi kebakaran di Kecamatan Gunungguruh /Pixabay/Alexas_Fotos
 
 
MEDIA PAKUAN - Kebakaran yang melanda rumah milik Ajid (52) di kampung Karang gantung RT 25 RW 05 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi juga diselidiki pihak kepolisian.
 
Api yang membakar ruang tamu menyebabkan kebakaran cukup besar yang terjadi di rumah itu.
 
Kapolsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota IPTU Didin Waslidin mengatakan asal muasal api diduga dari korsleting listrik yang muncul akibat lupa mencabut setrikaan.
 
 
Menurut Didin, ketika itu istri Ajid, Titin (52) tengah melakukan aktivitas menggunakan setrikaan. Namun beberapa saat kemudian lupa mencabut kabel yang mencolok di stop kontak.
 
"Kronologis kebakaran diduga api bersumber dari konsleting arus listrik  dari alat pemanas atau setrikaan yang lupa dicabut oleh saksi Bu Titin kemudian api menjalar dibagian tengah rumah dan membakar ruangan tamu (TV, kursi, lemari pajangan, dan baju)," ujarnya kepada Media Pakuan, Rabu 12 Oktober 2022.
 
 
Sontak kebakaran tersebut menyulut perhatian warga sekitar. Tetangga yang menyadarinya pun langsung berjibaku memadamkan api agar tidak menjalar ke ruangan lain.
 
"Tetangga rumah yg melihat asap dan api menyala diruangan rumah segera melakukan pemadaman dengan air yang ada di sekitarnya secara gotong royong dan sekitar 20 menit kemudian api sudah bisa di padamkan," ungkapnya.
 
 
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 15. 000.000," jelasnya.
 
Diketahui, peristiwa itu terjadi Rabu 12 Oktober 2022. Petugas gabungan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK), kepolisian serta unsur lainnya ikut terlibat dalam proses pemadaman.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x