102 Anggota DPRD dan Staf Sekwan Kabupaten Sukabumi Melakukan Test Urine, Reni Marliani: Seluruhnya Negatif

- 8 September 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi Tes Urine, seluruh anggota DPRD dan Staf Sekwan Kabupaten Sukabumi negatif pasca BNNK Kabupaten Sukabumi lakukan test urine
Ilustrasi Tes Urine, seluruh anggota DPRD dan Staf Sekwan Kabupaten Sukabumi negatif pasca BNNK Kabupaten Sukabumi lakukan test urine /Pixabay/

Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id, Segera Ketahui Penerima BLT BBM Dan Dapatkan Bansos Rp600 Ribu

"Kami memberikan adanya partisipasi, apresiasi hingga atensi dari wakil rakyat. Mereka telah memberikan suri teladan kepada masyarakat, " katanya.

Reni Marliani mengatakan kegiatan test urine kepada anggota Legislatif Kabupaten Sukabumi terselenggara berdasarkan ketentuan dan instruksi Pemerintah pusat terkait pelaksanaan P4GN.

Lebih jauh menurut Reni, ketentuan Pemerintah pusat itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, ini Cara Mengetahui Penerima BSU Rp600 Ribu yang Cair September 2022

"Termasuk berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah