Kapolresta Sukabumi Ungkap Residivis Penusukan Perangkat Desa, 1 Orang Masih DPO

- 7 September 2022, 11:27 WIB
Kapolresta Sukabumi Ungkap Residivis Penusukan Perangkat Desa, 1 Orang Masih DPO
Kapolresta Sukabumi Ungkap Residivis Penusukan Perangkat Desa, 1 Orang Masih DPO /Foto manaf Muhammad/Mediapakuan.com

MEDIA PAKUAN - Peristiwa penusukan seorang staf perangkat desa di Sukabumi berhasil terungkap. Polisi meringkus dua orang pelaku yakni DL dan MS.

Mereka membunuh Warta (44) dengan menusuknya di bagian leher sehingga mengalami pendarahan dan meregang nyawa.

Peristiwa pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB diawali dari perselisihan antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Drakor Terbaru di Oktober Glitch Sangat Dinanti Para Penggemar, Chemistry Jeon Yeo Been Dipertaruhkan

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, saat itu korban sedang singgah melihat pesta perayaan HUT RI di Kampung Cibangbara, RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

"Kejadian bermula saat ada kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, ada organ tunggal di pinggir jalan. Korban perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Nyalindung dengan luka tusukan di leher, sehingga langsung meninggal dunia di tempat," ungkap Dedy.

Lebih lanjut, ketika itu korban menegur para pelaku karena nongkrong di pinggir jalan sehingga mengganggu warga dan pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga: Jadwal Semifinal AFF Futsal Cup 2022 di Thailand, Bintang Timur Surabaya Berjumpa Wakil Vietnam Sahako Fc

Namun pelaku DL, tidak terima dengan teguran korban, hingga akhirnya nekat menusuk korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x