Tukang Bakso Dicurigai, Teka-teki Mayat Misterius di Pelabuhan Ratu Sukabumi Akhirnya Terkuak

- 2 September 2022, 17:14 WIB
Tukang Bakso Dijurigai,  Akhirnya Teka-teki Mayat Misterius Terkuak
Tukang Bakso Dijurigai, Akhirnya Teka-teki Mayat Misterius Terkuak //Foto Manaf muhammad//Mediapakuan.com

MEDIA PAKUAN - Sesosok mayat laki-laki misterius sebelumnya ditemukan di sebuah selokan di Jalan Jayanti Palabuhanratu Sukabumi.

Temuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga setempat sehingga dilaporkan ke Polres Sukabumi.

Teka teki penemuan mayat tersebut akhirnya terkuak usai polisi melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Usut punya usut mayat tersebut bernama Samino berusia 62 tahun bekerja sebagai pedagang bakso. Dia tewas pada 29 Agustus 2022 karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Bak Bidadari, Rosé BLACKPINK Tampil Elegan di Brand Skincare 'Sulwhasoo'

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan sebelumnya muncul sejumlah dugaan bahwa korban tewas karena penyakit dan ada yang menyebut karena dibunuh. Dugaan itu muncul karena terdapat luka benturan benda keras di tubuh korban.

"Dari hasil temuan awal Kami mendapatkan kecurigaan, apakah ini meninggal jatuh atau penyakit lainnya maka kami langsung melaksanakan otopsi," ungkap Dedy.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 wib atau 19.45 wib, benar terjadi ada kecelakaan laka tunggal. Pada saat itu warga menyatakan bahwa kecelakaan tersebut identitasnya SDT umur 14 tahun," ujarnya.

Baca Juga: 3 Link Pendaftaran Online BSU 2022, Pekerja Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Awal September

Dedy mengungkapkan, sebelum kejadian SDT berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya lewat kanan, namun karena kondisi jalanan yang gelap dia menabrak korban hingga meninggal dunia.

"Pada saat kecelakaan korban di bawah ke rumah saudaranya kalau dari TT, setelah itu dari saudara ke rumah SDT di daerah Cikakak. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap saudara SDT (14 tahun) dan benar pada saat di lokasi mengaku SDT melambung sebelah kanan sambil mendahului kendaraan sebelah kanan. Pada saat masuk di jalurnya SDT mengaku melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja, tapi SDT tidak melihat wajahnya dari jarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu SDT jatuh dan pingsan tidak ingat lagi," jelasnya.

"Jadi kami rangkaikan kejadian yang ada bahwa kami simpulkan adalah kecelakaan sehingga korban yang ditemukan di Parit tersebut merupakan korban laka," paparnya.

Untuk pemotor, Dedy menjelaskan dikenakan hukuman sesuai dengan usianya karena masih tergolong di bawah umur.

Baca Juga: Ramaralan Zodiak Mingguan 5 - 11 September 2022, Siapa yang Paling Bercuan Minggu Ini!

"Untuk pemotor sendiri, dikarenakan yang bersangkutan masih berumur 14 tahun berdasarkan amanah Undang - Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Anak, ada di keluarganya dan akan diproses di diversikan," tuturnya.

Sebelumnya pada 30 Agustus 2022, Polres Sukabumi mendapat laporan adanya mayat laki-laki yang ada bekas luka lecet di bahu dada perut dan siku sebelah kiri.

Dalam kasus ini, Polres Sukabumi melakukan penanganan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sukabumi dan Kanit Gakkum Laka Lantas.

Diperkirakan, ketika kejadian, motor dipacu hingga kecepatan 80 km per jam namun kondisi sepeda motor masih laik jalan, walaupun dilokasi kondisi agak gelap tetapi lampu motor masih menyala.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah