MEDIA PAKUAN - Pemerintah kabupaten Sukabumi melalui Dinas pendidikan mengadakan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Bagi warga yang berminat mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri ke Kantor Desa yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi.
Dalam program ini, pemerintahan desa yang ada di kabupaten Sukabumi membuka kelompok belajar untuk menerima peserta didik baru program kesetaraan (paket A, B, dan C).
Baca Juga: Menikahi Gadis Indonesia, Beginilah Kehidupan Pengusaha Kaya Raya Arab Saudi
Warga yang hendak mendaftar tidak dipungut biaya sepeserpun khusus untuk usia di bawah 21 tahun.
Adapun syarat yang diperlukan untuk mengikuti SPNF SKB di kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran (di sediakan)
2. Mengisi Formulir Kesanggupan Belajar (di sediakan)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)