Malaysia Gagalkan Penyelundupan Daging Babi Berlabel Ikan Kaleng dari China.

- 12 Mei 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia
Ilustrasi bendera Malaysia /Pixabay/terimakasih0

MEDIA PAKUAN-Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia (Maqis) menangkap pelaku pembawa kontainer berisi daging babi dalam kaleng yang diberikan label ikan dalam kaleng dari China.
 
Wakil Direktur Jenderal Maqis,  Dr Azhari Sharidan Abu Bakar mengatakan mereka berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebuah kontainer yang memuat  864 kotak, berisi 20.736 kaleng.
 
Kendaraan dengan dokumen "Daging Makan Siang Ikan Meining Kalengan ini di tangkap di kawasan terminal Kontainer Butterworth Utara.

Sebelumnya pada Februari tahun ini petugas Maqis menemukan 7.050.24kg produk ikan dalam kaleng senilai RM 326.592 atau mencapai lebih dari Rp 1 miliar dari China.

Ia menambahkan  bahwa "Pengiriman itu ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut karena diimpor dengan informasi yang membingungkan dan salah," katanya.
Baca Juga: Tabrak Kawasan Hutan, Pesawat Jet Bantuan Kemanusiaan Jatuh di Kamerun: 11 Orang Penumpang Dipastikan Tewas

Dalam konferensi pers 12 Mei 2022,  Maqis menyatakan "Barang yang diimpor dengan informasi palsu, tidak akurat, atau membingungkan merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia 2011 (UU 728)," katanya 

Setelah dilakukan pemeriksaan sampel dan di uji oleh Departemen Kimia Malaysia, ternyata produk berlabel ikan sebenarnya adalah daging babi.*** 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: www.thestar.com.my


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah