Padahal, DPRD telah mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang larangan buang sampah sembarangan khususnya ke sungai.
Selain itu, banyaknya bangunan di bantaran sungai juga menjadi perhatiannya.
"Mudah-mudahan kedepan bisa diminimalisasi dampak dari ulah masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya bencana,"ungkapnya.***