Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun Tangan, Lukmansyah Bersihkan Material Longsor

- 19 Februari 2022, 20:14 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah membersihkan puing material longsor bersama masyarakat  di lokasi bencana banjir/FOTO ISTIMEWA.
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah membersihkan puing material longsor bersama masyarakat di lokasi bencana banjir/FOTO ISTIMEWA. /

Padahal, DPRD telah mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang larangan buang sampah sembarangan khususnya ke sungai.

Selain itu, banyaknya bangunan di bantaran sungai juga menjadi perhatiannya.

"Mudah-mudahan kedepan bisa diminimalisasi dampak dari ulah masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya bencana,"ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah