Dilaporkan, ODGJ di Sukabumi Dievakuasi ke Rumah Sakit Karena Kerap Meresahkan Warga

- 17 Februari 2022, 06:08 WIB
ODGJ di Sukabumi Dievakuasi ke Rumah Sakit Karena Kerap Meresahkan Warga
ODGJ di Sukabumi Dievakuasi ke Rumah Sakit Karena Kerap Meresahkan Warga /Media Pakuan/
MEDIA PAKUAN - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas kepolisian sektor Lembursitu Resor Sukabumi Kota yang kemudian dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH.
 
Hal itu dilakukan atas laporan warga Kampung Salagedang, Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi kepada petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu pada Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Laporan dari masyarakat, ODGJ tersebut kerap berulah yang menyebabkan warga merasa resah hingga melaporkan ke Polsek Lembursitu Kota Sukabumi.
 
 
Tindak lanjut dari pengaduan tersebut, pihak kepolisian langsung mencari dan mengamankan ODGJ tersebut.
 
"Tadi kami turunkan 3 personil, satu orang Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembursitu, ditemani oleh dua anggota Polsek Lembursitu lainnya," kata Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, Rabu 16 Februari 2022.
 
Dedi mengatakan petugas yang dibantu warga sekitar mengantar ODGJ tersebut ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
 
"Berdasarkan data identitasnya, ODGJ tersebut merupakan anak dari warga bernama Widi Nursiwan. Menurut informasinya, saat ini memang penyakit anaknya sedang kambuh lagi. Oleh sebab itu, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, dia melapor ke Polsek Lembursitu untuk dibantu evakuasi anaknya ke ruangan Kemuning RS. Bunut," pungkasnya.
 
 
Usai ODGJ tersebut mendapat penanganan medis lanjutan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, warga sekitar merasa lebih tenang. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah