MEDIA PAKUAN - Meskipun penetapan Kota Sukabumi dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 1.
Tapi tidak tidak lantas membuat upaya pencegahan Covid-19 terhenti atau kendor.
Bahkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) malah lebih digencar.
Seperti di Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota tepat nya di Pasar Ramayana Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang. Dibantu warga melakukan upaya pencegahan.
" Kami sangat senang bisa dilibatkan untuk pencegahan dan penanggulangan meningkatnya wabah Covid-19,"kata warga Citamiang Sutisna.
Sementara itu, Kapolsek Citamiang AKP Suwaji pagi ini dalam rangka mensosialisasikam Protokol Kesehatan di masa PPKM level 1. Kali ini sasaran kepada pedagang dan pembeli yang sedang melaksanakan aktifitas jual beli.
"Meskipun Kota Sukabumi sudah berada di PPKM Level 1, kami jajaran Polsek Citamiang tidak akan bosan - bosannya untuk mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya," ujarnya.