Terutama untuk melakukan upaya pencegahah wabah covid-19 membludak kembali. Pemberlakukan genap-ganjil dilaksanakan Polres Sukabumi Kota disejumlah ruas jalan.
"Yakni di titik Jalan RE Martadinata dengan titik Pos Cek Poin Ridhogalih hingga Pos Cek Poin Bunderan Adipura, Sedangkan di sepanjang Jl. A Yani meliputi titik Pos Cek Poin Otista hingga Pos Pantau Royal, " Ujarnya.
Astuti mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personel dengan memberikan imbauan terhadap warga masyarakat tentang Pemberlakuan Ganjil - Genap guna Pengaturan Mobilitas dalam rangka PPKM Lanjutan Level 2.
Selain itu, kata Astuti, pelaksanaan tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan Protokol Kesehatan senantiasa masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
" Mereka mencuci dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,"katanya.
Astuti mengatakan pelaksanaanya personel Polres Sukabumi Kota membagikan masker kepada masyarakat.
"Melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, "katanya.
Dia berharap pelaksanaan pemberlakuan Ganjil - Genap ini, mobilitas masyarakat dapat di batasi sehingga dapat menekan lonjakan angka covid - 19 di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.