MEDIA PAKUAN - Sejumlah ruas Jalan Protokol di Kota Sukabumi disterilkan dari aktivitas kendaraan dan pertokoan.
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi seiring berubah status menjadi kawasna zona merah.
Penyebaran wabah covid-19 yang kian bertambah membuat Pemkot Sukabumi memberlakukan status PPKM Darurat.
Baca Juga: Bak 20 Tahun, Maya Spielman Bocorkan Rahasiah Awet Mudanya, Angka 50 Masih Dibuber Pria Muda
Kondisi ini dimanfaatkan warga, terutama anak anak beraktivitas berjemur dan berolahraga.
Mereka menikmati ruas ruas jalan yang sepi kendaraan berlalu lalang. Terutama jalan seiring pemberlakuan PPKM Darurat diseluruh Kota Sukabumi.
Sementara petugas dari unsur Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota dan Makodim 0607, Kota Sukabumi menjaga ketat kawasan tersebut dilalui kendaraan roda dua dan empat.
Salah satunya, diruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Warga sekitar melakukan aktivitas luar ruangan salah satunya bermain bola jalanan atau street football.
Sejak berlangsung pada 3 Juli 2021 aktivitas dibatasi apalagi ketika sore hari mulai pukul Jam 8.00 hingga 16.00 WIB.
Anak-anak yang tinggal di sekitar Jalam Ahmad Yani turun ke jalan untuk bermain bola.
Dengan gembira bocah bocah ini menendang bola plastik untuk dimasukkan ke dalam gawang yang ditandai hanya dengan sandal jepit.
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Bank Syariah Indonesia Awal Juli 2021: Hanya Minimal Lulusan SMA SMK Saja
"Tidak dimarahin sama petugas kita main saja di sini," kata Ardi
Selain memamfaatkan bermain bola, kata Ardi, banyak anak anak bersepeda, sepatu roda, skateboard, dan skuter mini.
Saat ini Kota Sukabumi masuk ke dalam zona merah yang mengharuskan PPKM Darurat sehingga jalan protokol sepi dari kendaraan.***