Tak Kapok, Pemuda Geng Motor di Sukabumi Kini Malah Edarkan Narkoba yang Masih Pemain Baru dan Pengangguran

- 31 Mei 2021, 15:31 WIB
Tak Kapok, Pemuda Geng Motor di Sukabumi Kini Malah Edarkan Narkoba yang Masih Pemain Baru dan Pengangguran
Tak Kapok, Pemuda Geng Motor di Sukabumi Kini Malah Edarkan Narkoba yang Masih Pemain Baru dan Pengangguran /Media Pakuan/Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Seakan tak kapok berbuat kriminal, oknum geng motor di Sukabumi kini kembali berulah, kali ini dua orang ditangkap Polres Sukabumi Kota usai kedapatan edarkan narkoba.

"MM ini mengaku kelompok dari salah satu geng motor yang sudah kita tindak kemarin kemudian DCF juga salah satu geng motor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Senin 31 Mei 2021.

MM (27) merupakan salah satu anggota geng motor GBR yang juga seorang pengangguran bertempat tinggal di Puri Cibereum Permai I Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Baca Juga: Diselidiki AS, Perusahaan Malaysia Dituduh Lakukan Kerja Paksa

Ia ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota pada Rabu 26 Mei 2021 di pinggir jalan tepatnya di Jl RA Kosasih Kelurahan Subangjaya kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

MM bukan hanya pengedar, ia juga sebagai pamakai obat keras terbatas dan psikotropika tanpa izin.

Ia mengedarkan barang haram dengan barang bukti berupa 71 butir pil Tramadol, 24 butir Hexymer, 3 butir Riklona, 1 unit handphone merk Asus warna biru tua, dan uang hasil penjualan Rp100 ribu.

Baca Juga: Kelompok Bersenjata Bermotor Culik Puluhan Siswa dari Sekolah Islam di Nigeria, 1 Orang Tewas Tertembak

Sementara DCF (23) berprofesi sebagai sopir yang juga anggota geng motor XTC tinggal di Kp Lebak Muncang Desa Cikujang Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang ditangkap pada Kamis 27 Mei 2021 di sekitar Alun alun Cisaat tepatnya di depan sebuah warung.

Diketahui ia sebagai pengedar obat keras terbatas tanpa ijin dengan barang bukti yang didapat 608 butir Tramadol, 1 unit handphone merk Xiaomi warna oranye, dan uang hasil penjualan sejumlah Rp 110 ribu.

Sebelumnya mereka berdua belum pernah ditangkap atau bukan berstatus sebagai residivis.

"Geng motor pengedar, ada yang mengedarkan di sesama mereka ada juga ke masyarakat umum," lanjutnya.

"Belum residivis, pemain baru," kata Sumarni ketika konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota. *** (Manaf Muhammad)

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x