MEDIA PAKUAN - Personil Buru Serga (Sergap) Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota membekuk pelaku jebol rumah warga.
IA (42) warga Baleendah Kabupaten Bandung ditangkap tim Maung Hideung usai melakukan aksinya.
Dia nekat menjebol rumah warga dan gasak sejumlah barang berharga di Perumahan Pesona Limbangan Blok E2 Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu 25 April 2021 siang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) unit jam tangan merk Alexander Crhiste berwarna chrome dan merk Hubolt berwarna silver, 1 buah Linggis dan 1 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Cepi Hermawan mengungkapkan aksi pencurian tersebut telah direncanakan pelaku bersama dengan salah satu temannya yang sekarang tengah kami cari keberadaanya.
Modus yang dilakukannya, kata Cepi Hermawan, IA bersama dengan temannya E datang dari Bandung menuju Sukabumi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari rumah kosong yang akan dijadikan sasaran pencurian.