Tekan Penyebaran Covid-19, Kota Sukabumi Perpanjang PPKM

- 10 Maret 2021, 11:12 WIB
Ilustarasi PPKM di Kota Sukabumi berlanjut
Ilustarasi PPKM di Kota Sukabumi berlanjut /Manaf

MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kota Sukabumi resmi diperpanjang.

Hingga tanggal 22 Maret mendatang, masyarakat akan beraktivitas dalam pembatasan seperti pengetatan protokol kesehatan dan pembatasan jam malam operasional.

Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan PPKM secara serentak di seluruh Kota Kabupaten di Jabar.

Baca Juga: Hal Ini Perlu Dipersiapkan agar Bisa Cepat Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

Sejak kemarin 9 Maret pemberlakuan PPKM sudah dilanjut berjalan hingga dua minggu ke depan 22 Maret.

"Pemberlakukan PPKM kali ini masih sama dengan sebelumnya, karena tingkat penyebaran penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi mulai menurun, dengan berbagai pembatasan, termasuk pengetatan ke tinggkat RT/RW," ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu 10 Maret 2021.

PPKM ini tentu saja adalah upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran covid 19 di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Serda Aprilia Manganang Bernapas Lega, Kasad TNI AD Andika Perkasa: Pastikan Identitas akan Diubah

Kota Sukabumi sampai hari ini masih berada di status zona oranye atau satu tingkat di bawah zona bahaya merah.

Meskipun hari kemarin Selasa 9 Maret 2021, kesembuhan dari covid 19 di Kota Sukabumi meningkat namun pencegahan bertambahnya kasus positif harus tetap dilakukan.

Juru bicara satgas covid 19 Kota Sukabumi dr. Wahyu Handriana pun turut angkat bicara.

Baca Juga: Akun TikTok BTS Kena Hack, Ini Dia Pelakunya!

Menurutnya pelaksanaan PPKM cukup efektif dalam memperbaiki jumlah kasus covid 19.

"PPKM dilanjut, saat ini kita berada di zona oranye, sedangkan di tingkat kelurahan, beberapa sudah ada yang berada di zona oranye juga ada yang sudah kuning dengan risiko sedang dan ringan," pungkasnya.

"Selama ini PPKM berjalan efektif, termasuk dengan adanyansatgas ke RW-an yang melakukan pemantauan terhadap pasien isolasi mandiri di rumah," katanya.***Manaf

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x