Warga Kota Sukabumi Tertular Covid-19 Masih Tinggi, Walikota Isyarat PSBB Diperpanjang hingga 23 Februari 2021

- 9 Februari 2021, 17:38 WIB
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi Perpanjangan PSBB Dua pekan
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi Perpanjangan PSBB Dua pekan /Ahmad R/
MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kota Sukabumi kembali mengisyaratkan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per hari ini, Selasa 9 Februari 2021.

Perpanjangan PSBB ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.48/Hukham/2021.

"Diperpanjangnya PSBB ini menunjukkan semua pihak harus benar-benar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19" kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa 9 Februari 2021.
 
Baca Juga: Tidak Perlu Ribet Dapatkan Token Listrik Gratis Februari, via Stimulus www.pln.co.id dan Aplikasi PLN Mobile

Upaya pemutusan mata rantai covid 19 ini terus dilakukan mengingat kasus positif terus meningkat.

Selain itu Kota Sukabumi saat ini masih berada pada status zona oranye yang masih belum menurun dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah Kota bersama unsur Forkopimda terus mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
 
Baca Juga: Hore Kabar Gembira! BLT UMKM Rp2,4 juta ada Lagi 2021, Segera Kunjungi eform.bri.co.id

Selain itu penerapan jam operasional juga tetap akan dibatasi selama berlangsungnya PSBB ini.

Sebelumnya PSBB di Kota Sukabumi telah dilakukan sejak tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.***Manaf Muhammad

Editor: Ahmad R


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah