Masuk Sukabumi Diperiksa Kelengkapan Prokes dan Surat Keterangan Sehat

- 15 Januari 2021, 20:48 WIB
 Kabag ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Gito didampingi petugas kesehatan memeriksa pengendara yang akan masuk Sukabumi/HUMAS POLRES SUKABUMI KOTA
Kabag ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Gito didampingi petugas kesehatan memeriksa pengendara yang akan masuk Sukabumi/HUMAS POLRES SUKABUMI KOTA /

MEDIA PAKUAN-Operasi Yustisi digelar kembali di perbatasan Sukabumi, Jum'at 15 Januari 2021.

Kegiatan tersebut digelar jajaran Polres Sukabumi Kota di dua posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yaitu di Bundaran Sukaraja dan Cibolang Cisaat.

Dipimpin Kabag ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Gito, operasi digelar bersama jajaran Kodim 0607, Satgas Covid 19, Dinas Kesehatan, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menyisir warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Ingkar Janji! Seorang Walikota di Meksiko di Ikat Warganya di Pohon

Selain itu, warga luar kota yang hendak melintasi Sukabumi juga diperiksa kelengkapan protokol kesehatan dan surat keterangan kesehatan.

"Hal ini kami lakukan untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan  khususnya terhadap warga luar kota yang akan masuk ke wilayah Kota Sukabumi," kata Gito.

Mengingat sedang berlakunya PPKM di Sukabumi, warga luar kota wajib memiliki keterangan sehat dari hasil test Covid-19.

"Bila memang ditemukan, kami berhentikan dan kami periksa apakah warga tersebut mempunyai surat atau bukti test Rapid maupun tes Swab antigen, bila semuanya lengkap, yang bersangkutan bisa meneruskan perjalannya, akan tetapi bila tidak ada, kami putar balikan ke kota asalnya," lanjutnya.

Baca Juga: Bantuan Logistik Senilai Rp1,9 Miliar Disalurkan Kepada Korban Banjir Kalsel

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x