BMKG Pastikan Gempabumi di Bayah, Banten Tidak Menimbulkan Tsunami

5 November 2020, 06:49 WIB
gempa bumi /

MEDIA PAKUAN -BMKG menghimbau agar masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, BMKG meminta agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Termasuk memeriksa  dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono.

"Dipastikan gempabumi tidak menimbulkan tsunami. Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan," katanya. 

Baca Juga: Gempabumi di Kabupaten Bayah, Kejutkan Warga Pesisir Selatan Sukabumi

Sebelumnya, gempa yang menggoncang wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa tektonik. Dari analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini terletak pada koordinat 7,54 LS dan 106,01 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 72 km arah Barat Daya Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada kedalaman 30 km, menimbulkan kekhawatiran warga setempat akan terjadinya gempa susulan.

Hal ini membuat warga yang berada di daerah Banten lebih waspada untuk menghadapi kemungkinan yang akan terjadi selanjutnya. 

Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi.

Baca Juga: Gempabumi di Pangandaran Kejutkan Warga Dipesisir Selatan Sukabumi

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik," katanya. 

Rahmat Triyono mengatakan dampak gempabumi: mengguncangan dirasakan di Panggarangan IV MMI Sukabumi II-III MMI dalam rumah.

Terasa getaran seakan akan truk berlalu* ), Palabuhan Ratu II MMI. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. 

Baca Juga: Pasca Gempabumi di Pangandaran Tidak Berdampak Diwilayah Sukabumi Kendati Goncangan Dirasakan Kuat

Ia memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg. ***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler