Puluhan Pelanggar Terjerat Ops Yustisi di Cisaat Kabupaten Sukabumi Diberikan Pil 'Sehat'

2 Oktober 2020, 21:05 WIB
Operasi Yustisi di Cisaat, Kabupaten Sukabumi /

MEDIA PAKUAN - Puluhan pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) terjerat operasi Yustisi di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 2 Oktober 2020.

Para pelanggar diberikan sanki tertulis oleh petugas gabungan.

Sedikitnya 20 warga terjerat operasi ini, karena menghiraukan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kasus Baru Positif Corona Meningkat di Kabupaten Sukabumi Nakes Menjadi Korbanya

Tak hanya sanki tertulis, para pelangar harus menelan pil pahit yang diberikan oleh petugas.

Hal tersebut dilakukan, untuk meningkatkan disiplin sekaligus menjaga kondisi pelanggar tetap sehat menghadapi wabah pandemi ini.

Operasi Yustisi ini diselenggarakan oleh Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Koramil Cisaat, Kecamatan Cisaat, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat KOMPOL Rusmadi menuturkan, kegiatan gabungan ini
ditujukan untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Semakin Masif Merambah di Kecamatan Kategori biru

“Kegiatan gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir dan memutus penyebaran Covid -19 khususnya di Cisaat dan Sukabumi pada umumnya,” tutur Rusmadi.

Ia juga menambahkan, masyarakat harus lebih mengerti dan memahamii pentingnya penerapan protokol kesahatan pada dirinya.

“Semoga ke depannya, masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan,minimal dengan menerapkan 4M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.” lanjutnya.***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler