Kusmana Hartadji Dorong Meritokrasi di Pemerintahan Kota Sukabumi

20 Januari 2024, 00:49 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja saat sharing knowledge tentang sistem merit. /Dok. Portal Sukabumi Kota



MEDIA PAKUAN - Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengajak seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menerapkan dan mengimplementasikan sistem merit.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot Sukabumi menyelenggarakan Sharing Knowledge Manajemen Talenta dalam Pengimplementasian Sistem Merit pada Jum'at 19 Januari 2024 yang bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi.

Pemkot Sukabumi menghadirkan Setiawan Wangsaatmadja selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Utama sebagai narasumber kegiatan sharing knowledge tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap sistem merit.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Andalkan Bank Sampah TPS3R untuk Sulap Limbah jadi Rupiah

"Sistem merit merupakan sistem manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa demografi, serta kondisi fisik," kata Kusmana, Jum'at 19 Januari 2024.

Dengan mengimplementasikan meritokrasi, Kusmana mengatakan, dapat menumbuhkan kompetisi secara adil berdasarkan kompetensi untuk menghasilkan aparatur yang lebih profesional.

"Sudah jelas disebutkan di dalam Undang-Undang ASN nomor 20 Tahun 2023 bahwa dalam menjamin kinerja dan kualitas ASN di Indonesia ini, setiap pemerintah daerah diwajibkan berpatokan dan melakukan manajemen ASN. Ini merupakan serangkain pengembangan untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari KKN," ujarnya.

Sharing knowledge dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem merit di lingkup Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Dengan adanya informasi dan masukan dari kegiatan ini, diharapkan dapat diterapkan pelaksanaannya.

Baca Juga: Belasan Rumah di Gunungguruh Sukabumi Diterjang Banjir, Mak Odah Cuma Bisa Pasrah

Sementara itu Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, hal penting yang harus diterapkan dalam manajemen ASN dan sistem merit adalah pemanfaatan digitalisasi dan akurasi  pemrosesan data.

"Kita harus memiliki ukuran. Sebagai contoh, sebuah negara dikatakan maju jika ditunjang oleh tigal hal ini; kualitas SDM, ekonomi, dan aparatur berkualitas," ujarnya.

Penerapan sistem merit harus sudah mulai dilakukan pada saat penerimaan CPNS. Dengan demikian akan menghasilkan ASN yang berkualitas dengan mengandalkan kualitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

"Saya berikan lagi sebuah contoh, negara Singapura, 55 tahun lalu itu tidak seperti saat ini. Hal pertama yang dilakukan oleh Lee Kwan Yew yaitu melakukan rekrutmen orang-orang berkualitas dan berkompeten yang siap mengelola negaranya," tuturnya

Baca Juga: Misteri Keberadaan ABK Kapal Tanker Asal Magelang Usai Jatuh di Perairan Sukabumi

Setiawan memaparkan, sistem merit bisa diwujudkan jika ditunjang dengan data yang baik. Maka dari itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencontohkan hal tersebut dengan menggunakan aplikasi terintegrasi yang dapat menentukan kualifikasi, kualitas, dan kemampuan para ASN.

"Sistem merit juga dapat memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Hal ini akan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya agar dapat berprestasi dan menempati posisi yang lebih tinggi. Jadi, disinilah pentingnya talenta manajemen," tandasnya.

Penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ASN menurutnya merupakan hal krusial lantaran untuk mewujudkan kualitas ASN yang unggul dan birokrasi yang baik.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota

Tags

Terkini

Terpopuler