Lagi-lagi Dikandangkan, 19 Unit Sepeda Motor di Sukabumi Diangkut Petugas Gabungan: Berknalpot Brong

3 September 2023, 12:41 WIB
Personil Satlantas Polres Sukabumi Kota tengah memberikan surat tilang kepada pengendara yang kedapatan mengendarai kendaraan berknalpot brong / Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 19 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan personil gabungan.

Personil yang terdiri dari anggota Polres Sukabumi Kota dan Sub Detasemen Polisi Militer berhasil melakukan serangkaian razia. 

Kendaraan diangkut dan dikandangkan di Mapolres Sukabumi Kota usai  menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Sabtu 2 September 2023 malam.

Upaya penertiban terhadap sepeda motor yang mengeluarkan suara bising tersebut dipusatkan di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi.

Baca Juga: Hoaks Pembacokan! Polres Sukabumi Kota Pastikan Foto Beredar di Medsos Korban Laka Lantas: Bijak Bermedsos

" KRYD yang kami laksanakan tadi malam, kami berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.

Seluruhnya kita tindak dengan Tilang dan kita amankan ke kantor Sat Lantas," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Minggu 3 September 2023.

Astuti menjelaskan, belasan unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat diambil kembali.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Osasuna di La Liga Dini Hari Senin 4 September 2023 Pukul 02.00 WIB

Hanya saja, kata Astuti setelah pemilik mengganti knalpot brong yang terpasang dengan knalpot standar.

"Terkait sepeda motor yang kita amankan, pada intinya dapat diambil kembali setelah pemilik sepeda motor tersebut mengganti knalpot bising dengan knalpot standar atau sesuai dengan yang dikeluarkan pabrik," jelas Astuti.

"Kami dari pihak Kepolsian tidak bosan mengajak kepada masyarakat maupun para pengguna kendaraan untuk selalu patuh terhadap peraturan Lalulintas.

Baca Juga: WOW Rating Tertinggi, My Dearest Akan Melanjut Ke Bagian 2: Dibintangi Namgoong Min dan Ahn Eun Jin

Astuti mengatakan diantaranya tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, kedepankan rasa saling menghargai di jalan raya.

"Langkah untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas), "katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler