KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat Sukabumi Digeruduk Ratusan Massa Imbas Polemik PPDB

14 Juli 2023, 21:05 WIB
Massa mengepung KCD Pendidikan Jawa Barat wilayah V Sukabumi menyinggung persoalan PPDB 2023. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Sukabumi disoroti masyarakat karena dinilai banyak terjadi kejanggalan.

Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah V Sukabumi, di ruas Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi digeruduk massa pafa Jum'at 14 Juli 2023.

Anggota LSM Kompak (Koalisi Masyarkat Pengawal Kontitusi), Dace Arisandi mengungkapkan aksi kali ini sebagai bentuk kekecewaan karena PPDB 2023.

Ada lima poin yang menjadi tuntutan utama kepada KCD Dinas Pendidikan Jawa Barat wilayah V. Seperti salah satunya menyelesaikan persoalan zonasi yang menurutnya banyak ditemukan kejanggalan.

Baca Juga: SMA Negeri di Kota Sukabumi Jumlahnya Minim, Imbasnya 50 persen Siswa banyak yang Gagal Lolos saat PPDB 2023

"Satu terkait dengan zonasi, kedua terkait dengan penindakan ke para oknum kepala sekolah, panitia, ataupun oknum lainnya yang terlibat dalam otak Atik sistem PPDB ini," katanya, Jum'at 14 Juli 2023.

"Ketiga terkait dengan infaq, memang infaq itu tidak dibenarkan tidak dibolehkan sebagaimana diatur dalam Permendikbud tahun 2016 nomor 75 pasal 12 huruf b yang mengatakan bahwa tidak boleh sekecil apapun pihak komite untuk meminta sumbangan kepada anak didik orang tua murid," ungkapnya.

Dia meminta pihak KCD Dinas Pendidikan harus mengembalikan roh kesucian pendidikan di Sukabumi yang mana meminta proporsionalitas terhadap penerimaan peserta Didik Baru

"Kita menuntut ganti enyahkanlah ibu KCD dari Sukabumi karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi selama 2 tahun berjalan ini tidak ada satupun produk yang dilahirkan oleh KCD sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Lapang Cijagung Sukabumi Tak Kunjung Berfungsi, Warga Protes dengan Cara Menanam Jagung hingga Singkong

Sementara itu Ketua PB Pengrus Besar Himpunan Mahasiswa Asli Sukabumi (HIMASI), Danial Fadhilah menyoroti persoalan adanya dugaan siswa titipan dalam PPDB tahun ini.

"Soal titipan siswa juga ini menjadi sorotan kita bersma. Artinya kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian, karena kondisi Sukabumi hari ini dianggap belum siap. Seharusnya pengecualian itu tidak hanya untuk aggota dewan saja, tetapi untuk semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Koordinator Pengawas SMA pada KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menyatakan, pada PPDB tidak ditemukan adanya pungli. Terkait zonasi, menurutnya sudah berjalan by sistem melalui aplikasi PPDB 2023.

"Jadi, sistem zonasi sekarang sudah betul-betul strict. Sehingga ruang untuk intervensi manusia di sisitem zonasi itu, hampir tidak ada. Karena titik koordinat ditentukan oleh sistem, GPS, membaca kepada alamat yang diinput oleh peserta didik yang daftar sesuai alamat KK," cetusnya.****

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler