Marak Peredaran Narkoba di Sukabumi, Polres Sukabumi Kota Amankan 3 Paket Ganja Kering

28 Februari 2023, 11:30 WIB
Tiga paket ganja kering diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Upaya peredaran narkoba dilakukan oleh seorang pria berinisial RR (29) di wilayah kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Sebanyak 40,95 gram ganja kering yang dibungkus dalam tiga paket berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan pelaku.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan, jajarannya menangkap pelaku beserta barang buktinya di Jalan Babakan Sirna Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

 

"Pada Jum’at (24/2) lalu, kami berhasil mengamankan RR, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun genja kering di pinggir Jalan babakan Sukaraja Sukabumi," ujar Akp Yudi, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Kronologi Bandar Narkoba saat Melempar Bakso Sabu ke Lapas kelas IIB Sukabumi

"Saat kami lakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap RR, kami mendapatkan 3 paket daun ganja kering dengan berat total 40,95 gram dan 1 (Satu) unit telepon genggam yang disembunyikan di dalam kantong plastik," ujarnya.

Pelaku RR dipersangkakan pasal 114 (1) dan pasal 111 (1) Undang -undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

"Rencananya pengungkapan ini akan terus kami kembangkan, karena menurut pengakuan RR, daun ganja kering tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya sudah kami ketahui," katanya di Sukabumi.

Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir terungkap upaya peredaran narkoba di wilayah Sukabumi, salah satunya penyelundupan sabu ke Lapas kelas IIB Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler