MEDIA PAKUAN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mengambil alih sejumlah ruas jalan desa menjadi ruas kewenangan jalan kabupaten.
Perubahan status diprioritas menuju objek wisata. Termasuk akses menuju sarana pendidikan sekolah dan kesehatan. Diantaranya Puskesmas yang berada di desa.
Lahkah tersebut dilakukan Pemkab Sukabumi untuk mempermudah dan mempercepat perbaikan jalan yang sebelumnya berstatus jalan desa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar disela-sela sosialisasi status perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
"Guuna memuluskan program pelaksanaan perbaikan infrastruktur penunjang di seluruh pedesaan, " katanya.
Asep Jafar mengatakan saat ini instansinya tengah mensosialisasikan perubahan status jalan kepada kepala desa di Kabupaten Sukabumi.
“Kita sudah mensosialisasikan mengenai peralihan status jalan desa ke jalan kabupaten. Secara bertahap para kepada desa sudah mengikutinya,”katanya.
Dia mengatakan tidak seluruh ruas jalan status jalan desa dapat dirubah. Lantaran ada sejumlah persyaratan terutama terkait lebar jalan hingga panjang ruas jalan tersebut
“Tidak semua bisa karena ada persyaratan. Karena harus lebar, tapi yang paling diprioritaskan terdapat obyek wisata, Kesehatan dan pendidikan "katanya
Asep Jafar mengatakan telah mentargetkan 386 kepala desa bisa mengikuti sosialisasi. Terutama desa yang memiliki potensi wisata yang di prediksi memiliki kewenangan perubahan jalan.***