Insiden Tabrakan Maut, Polres Sukabumi Kota Sebut 'Kondisi Nenek E' Seperti Ini

23 September 2022, 14:50 WIB
Insiden Tabrakan Maut, Polres Sukabumi Kota Sebut 'Kondisi Nenek E' Seperti Ini /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

MEDIA PAKUAN - Perkembangan perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya RA Kosasih kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi disampaikan polisi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat mengatakan kondisi E (71) pengemudi mobil Mitsubishi Xpander saat ini masih dalam perawatan dokter.

Meskipun demikian, Jajat mengungkapkan, saat insiden terjadi, E dalam kondisi fisik dan psikis yang prima tanpa ada gangguan jiwa ataupun sakit.

Baca Juga: Siapkan Kartu KTP untuk Cairkan BLT BBM 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mudahnya

"Pengemudi secara fisik sehat lahir maupun batin jasmani dan rohaninya sehat kemudian itu juga dikuatkan oleh dokter yang menangani di rumah sakit Hermina sebelum dirujuk rumah sakit Kartika bahwa sebelumnya yang bersangkutan tidak mengalami masalah apapun baik secara kesehatan fisik maupun mental," ujar Jajat, Jum'at 23 September 2022.

Penyelidikan saat ini terhalang karena pengemudi masih dirawat dan dalam pengawasan dokter. Sebelumnya, pasca menabrak angkot jurusan Sukaraja - Sukabumi, E dinyatakan dalam perawatan dokter.

Dugaan sementara, menurutnya penyebab kecelakaan maut itu karena adanya rem blong pada mobil Xpander, namun hal itu akan dibuktikan dengan ramp check yang melibatkan dishub, pihak Mitsubishi, dan tenaga ahli lainnya.

Baca Juga: Jangan Tidur Di Dekat Ponsel, Inilah Dampak Buruk Yang Terjadi untuk Kesehatan Otak

"Sesuai dengan hasil interogasi kami kemarin pengemudi minibus Mitshubishi Xpander dia mengatakan bahwa akibat rem yang tidak berfungsi dengan baik atau remnya blong namun untuk menguatkan keterangan semua keterangan yang disampaikan yang bersangkutan atau kami membuktikannya sesuai dengan fakta sebenarnya yaitu hasil ramp check besok," ucapnya.

Sejauh ini keluarga dari pengemudi tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga atau ahli waris korban.

Untuk proses hukum selanjutnya, Jajat menjelaskan masih akan melalui proses penyelidikan dahulu dan sementara ini pengemudi belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ranking Futsal Dunia di Grup C Dalam AFC Futsal Asian Cup 2022, Indonesia Di Posisi Ke-2

Diberitakan sebelumnya, E mengemudikan mobil Xpander bernomor polisi F 1349 OJ dengan kecepatan tinggi dari arah perumahan Pesona Cibeureum Permai.

Begitu keluar dari gerbang perumahan itu, mobil Xpander terus melaju kencang ke Jalan Raya RA Kosasih kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi dan menghantam angkot bernopol F 1959 TZ hingga terguling dan menabrak warung di sebelahnya. Tiga korban dinyatakan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler