2 Warga Sukabumi Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Rubuh: Angin Kencang Memporakporandakan Pohon Tua

27 Februari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi angin kencang yang melanda wilayah Cilacap Jawa Tengah dan Malang Jawa Timur. /Pixabay/12019/

MEDIA PAKUAN -  Dua pengedaran kendaraan roda dua  tewas dan dua lainnya luka-luka akibat tertimpa pohon tumbang.

Bencana angin besar  diringin hujan lebat yang menyebabkan pohon besar persis di tanjakan hotel SBH Kecamatan Citepus, Palabuhanratu  Kabupaten Sukabumi rubuh.

Baca Juga: Rakyat Ukaraina Ibarat Domba Adu, AS dan NATO Jadikan Ukraina Umpa

Baca Juga: Intelijen AS Ingatkan Kiev akan Dikuasai Rusia dalam 96 jam

Baca Juga: Perang Udara, Dijuluki Hantu Kyiv Pilot Ukraina Jatuhkan 6 Jet Tempur Rusia

Pohon besar tidak mampu menahan hembusan keras angin kencang, Minggu 27 Februari 2022, rubuh dan menimpa warga.

Bencana pohon rubuh menyebabkan dua warga  meninggal dunia diantaranya  Nur (40) warga Perum Pasir Bendera, Desa Cikakak,  Kecamatan Cikakak.

Baca Juga: Aksi Nekat Patriot Ukraina! Warga Hadang Konvoi Tank Rusia: Mengingatkan Tragedi Tiananmen China

Kondisi serupa dialami Nyai (40) warga Kampung Sukaratu, Desa Cikaka, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

" Kedua pengedara tewas di tempat kejadian perkara. Mereka meninggal tertimpa pohon besar,"kata warga Ujang Rohmat.

Selain itu, dua  pengendara lainnya di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. 

Baca Juga: Aksi Heroik Prajurit Ukraina, Meledakan Diri di Sebuah Jembatan: Gugur Saat Hadang Konvoi Tank Rusia

Kedua korban luka serius saat pohon besar menimpa saat melintasi jalan Raya Citepus, Cikakak. 

Sri Fitriliyani (23) warga di Kampung Darmaga RT 06/04, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar.

Sedangkan korban lainnya, Aulia (20) warga Kapung Cilengo, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak mengakaninkondisi serupa. 

Baca Juga: TKI Asal NTB Gagal Terbang ke Indonesia Gegara Punyai Ini di Arab Saudi

Dia mengalami luka lecet di kedua lututnya. Termasuk tangan kanan dan kirinya mengalami kondisi serupa. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler