MEDIA PAKUAN - Meskipun penetapan Kota Sukabumi dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 1.
Tapi tidak tidak lantas membuat upaya pencegahan Covid-19 terhenti atau kendor.
Bahkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) malah lebih digencar.
Seperti di Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota tepat nya di Pasar Ramayana Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang. Dibantu warga melakukan upaya pencegahan.
" Kami sangat senang bisa dilibatkan untuk pencegahan dan penanggulangan meningkatnya wabah Covid-19,"kata warga Citamiang Sutisna.
Sementara itu, Kapolsek Citamiang AKP Suwaji pagi ini dalam rangka mensosialisasikam Protokol Kesehatan di masa PPKM level 1. Kali ini sasaran kepada pedagang dan pembeli yang sedang melaksanakan aktifitas jual beli.
"Meskipun Kota Sukabumi sudah berada di PPKM Level 1, kami jajaran Polsek Citamiang tidak akan bosan - bosannya untuk mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya," ujarnya.
Melalui pendekatan, kata Suwaji, para petugas dengan mudah dapat menyampaikan imbauan yang terkait manfaat dan tujuan.
"Mengapa kita harus patuh terhadap protokol kesehatan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Pelatih Timnas Singapura Berderai Air Mata Setelah Dicemooh para Supporternya
Kapolsek mengatakan dalam rangka penanganan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di jajaran wilayah hukum Polsek Citamiang, pihaknya gencar bagi-bagi masker.
"Ada sebanyak 40 masker dibagikan kepada masyarakat dengan sasaran pengguna jalan dan pedagang, " ujarnya.
Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Zodiak Dipenghujung Tahun 2021, Leo dan Gemini akan Mendapat Rezeki Nomplok
Kegiatan kali ini yang dilakukan berupa himbauan kepada masyarakat sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat khusus nya di wilayah Citamiang. "Warga harus selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.***