Rudi mengunkapkan, Angel Lelga sampai kini masih meyakini bahwa proses hukum dalam perkaranya akan tetap berjalan secara prosedural.
"Angel tetap masih meyakini bahwa proses penegakan hukum dalam perkara ini masih berjalan dengan baik," lanjutnya.
Meski Vicky sudah bebas, sidang atas perkara kasus pencemaran nama baik pada Angel Lelga masih tetap berjalan.
Pihak Angel Lelga berencana akan menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang mendatang.
"Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi ahli, perkiraan tiga saksi ahli, saksi ahli bahasa, ahli IT dan ahli pidana," sambung Rudi.
Baca Juga: Liverpool Semakin Kuat dengan Datangnya Thiago Alcantara
Sementara itu, Vicky Prasetyo yang kini sudah menghirup udara bebas dikabarkan akan kembali mengisi acara televisi.***