Daya Beli Menurun, Pemangkasan Pajak Mobil Baru Diusulkan

- 21 September 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /GAIKINDO

Baca Juga: Inilah 4 Tips Mengatasi Nyeri Saat Haid, Salah Satunya Banyak Minum Air Hangat

Secara kasar, kata dia, dapat digambarkan bahwa komponen Harga Pokok Penjualan (HPP) sebuah kendaraan baru sebagai biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk tenaga kerja, bahan dan overhead dalam proses pembuatan produk berkisar antara 30-40 persen.

“Biaya marketing, biaya logistik-distribusi hingga margin ke diler sekitar 10 persen, margin laba perusahaan dan prinsipal berkisar 10-15 persen,” katanya.

Diungkapkan, dari margin tersebutlah industri manufaktur mengembalikan biaya investasinya hingga menganggarkan riset untuk produk terbarunya.

Sehingga total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada dikisaran 60 persen.

Baca Juga: Di Rumah Aja, Ini 5 Resep dan Cara Membuat Minuman Tradisional Menyehatkan

“Tiap industri otomotif pastinya relatif memiliki komposisi yang berbeda,” kata Yannes.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Langkah ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x