Hah! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Ditutup Akhir November, Buruan Cek Persyaratannya

- 15 November 2020, 16:24 WIB
BLT Banpres UMKM
BLT Banpres UMKM /Budi Purwito

Baca Juga: Cuma Pakai NIK dan KTP! Inilah Tips Mudah Dapatkan Dana BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta dengan Cepat

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Sudah Cair Sekarang! Buruan Daftar dan Lengkapi Persyaratannya

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah