Kemendikbud RI Naikkan BOS untuk Daerah Tertinggal dan Terluar

- 5 November 2020, 18:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. //Instagram/@nadiemmakarim

MEDIA PAKUAN-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) akan menaikkan nilai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.

Kebijakan ini khusus untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar serta sekolah kecil dengan jumlah murid yang sedikit.

"Kenaikan nilai dana BOS dikhususkan bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Begitu pun sekolah yang hanya sedikit jumlah muridnya akan menjadi prioritas," kata Mendikbud, Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Palu, Kamis 5 November 2020 dikutip dari ANTARA.

Nadiem menjelaskan, bagi sekolah yang sudah besar dan mapan tidak ada penurunan dana BOS. Sementara sekolah yang berada di pesisir dan sekolah kecil serta sekolah di daerah 3T yang masih dalam kategori kurang mampu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Sempat Meminta Maaf ke Keluarganya

Perhitungan satuan dana tersebut per murid di daerah-daerah yang sudah ditentukan jauh lebih tinggi.

Menurut Mendikbud, kebijakan itu sebagai upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan. "Ini upaya Kemendikbud meningkatkan kualitas pendidikan yang pro afirmasi atau pro rakyat," ujar Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbud memberikan berbagai penyesuaian kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 menjadi pencapaian tersendiri bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Antara lain kebijakan tentang bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring yang cukup menarik perhatian.

Salah satu survei bahkan menyebutkan bahwa 85 persen masyarakat menilai kuota gratis adalah kebijakan yang tepat di tengah pandemi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Mulai Pulih di masa Pandemi COVID-19

"Kebijakan kuota gratis merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Penyaluran bantuan sosial berupa internet gratis diberikan ke puluhan juta orang dalam waktu kurang lebih sebulan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar 5 yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud, Senin 26 Oktober.

Ke depan, Nadiem mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat dompet digital siswa.

Di mana dalam  nomor bantuan kuota juga disertakan layanan dompet digital untuk mempermudah distribusi bansos.

Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan TI, Kemenkeu, Sudarto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PJJ yang menjadi pilihan agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di tengah pandemi.

Baca Juga: Langkah Menteri BUMN Membantu UMKM Indonesia Masuk ke Pasar Dunia

“Kami mendukung pemberian bantuan kuota internet, peningkatan infrastruktur melalui pagu APBN 2021 dan alokasi Rp 550,5 T atau 20% anggaran pendidikan tahun depan. Semoga ini menjadi motivasi siswa dan pendidik untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran,” urai Sudarto di awal acara.

 Pada awal tahun 2020, Mendikbud bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengubah skema penyaluran dana BOS reguler agar diterima langsung oleh kepala sekolah.

Ini dilakukan untuk memangkas birokrasi penyaluran anggaran yang kerap kali berujung terlambatnya penerima dana BOS hingga berbulan-bulan.

Bahkan, selama pandemi, mekanisme pemakaian dana BOS juga direlaksasi. Sekolah dapat menggunakan anggaran secara bebas tanpa ada restriksi yang sebelumnya diatur pemerintah.

Baca Juga: JKN-KIS Memberikan Kemudahan untuk Biaya Berobat, Begini Kata Warga Kota Sukabumi

Khusus mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), Kemendikbud akan memperbesar alokasi anggarannya mulai tahun 2021 di mana per anak akan menerima dana BOS.

Ini dilakukan sebagai upaya keberpihakan kepada sekolah di wilayah-wilayah terpencil.

Sehingga siswa di daerah 3T dan sekolah kecil di pulau-pulau daerah terluar akan mendapatkan dana BOS yang diupayakan sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Kita tambahkan hampir Rp 3 triliun tambahan dana BOS untuk akomodasi. Tidak ada yang dikurangi. Tapi di daerah 3T, sekolah kecil di pulau-pulau, daerah terluar, akan meningkat per siswanya," lanjutnya.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x