40 Warga Binaan Terkonfirmasi Positif Corona, Lapas II A Padang Hentikan Layanan Titip Barang

- 4 November 2020, 10:53 WIB
Layanan Penitipan Barang dihentikan karena 40 warga binaan  terkonfirmasi positif corona
Layanan Penitipan Barang dihentikan karena 40 warga binaan terkonfirmasi positif corona /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/
 
MEDIA PAKUAN - Lapas kelas II A di Padang terpakasa harus menutup layanan penitipan barang demi mencegahan penyebaran Covid-19.
 
Hal tersebut dilakukan akibat adanya sejumlah warga binaan lapas yang positif terpapar Covid-19.
 
Dilansir dari RRI, Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II A Padang, Novri Abbas, mengatakan terdapat 40 warga lapas yang positif corona, Selasa, 3 November 2020.
 
 
"Guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas II A Padang, layanan penitipan barang terpaksa dihentikan hingga 4 November. Hal itu menyikapi ditemukannya 40 warga binaan Lapas Kelas II A Padang positif Covid-19 yang diduga terpapar dari barang bawaan yang dibawa pengunjung," katanya.
 
Dirinya sangat berharap pengunjung atau keluarga dari warga binaan akan mengerti dan memaklumi dengan kebijakan ini.
 
Sebab kebijakan ini dilakukan untu mencegah penyebaran Covid-19 kepada warga binaan yang berada disana.
 
 
Selain itu, Novri menambahkan bahwa Kepala Lapas Kelas II A Padang Arimin juga dinyatakan positif Covid-19 pekan lalu.
 
Diketahui, Arimin saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya.
 
Arimin sendiri dinyatakan positif corona tanpa adanya gejala dan kini dirinya dalam keadaan baik-baik saja.
 
 
Sementara itu, untuk pencegahan lebih lanjut Novri mengatakan tidak hanya layanan penitipan yang di hentikan namun pihak lapas juga akan melakukan test swab.
 
Pemeriksaan Swab akan dilakukan secara bertahap kepada warga binaan dan semua petugas lapas.
 
Kemudian seluruh tempat Lapas juga akan disemprot cairan disinfektan.***
 
 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x