“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Faktor nomor satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan vaksin ini adalah keamanan, dalam pengertian vaksin jangan menimbulkan efek samping atau gangguan kesehatan serius. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” tegas Bambang.
Pengembangan Vaksin Merah Putih kata dia merupakan cerminan dari sinergi triple helix, yaitu kerja sama pemerintah (kementerian/lembaga), perguruan tinggi, dan industri sebagai upaya bersama mencegah penularan Covid-19 dan memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat.
Pada tahap uji klinis Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Litbangkes, sementara BPOM sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Percepat Proses Pengadaan Vaksin Covid-19
Senada dengan Menristek, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, prosedur dari setiap clinical trial harus dipenuhi. Hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung, interim report-nya diharapkan pada minggu awal Desember dapat dievaluasi.
Sementara untuk pengadaan vaksin “jadi” yang uji klinis-nya dilakukan di negara lain juga diharapkan laporannya sudah masuk bulan Desember.
“Dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization maka diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi, karena juga akan mendapatkan laporan clinical trial dari negara lain. Jadi beberapa lokasi di luar negeri juga dilihat, sehingga cara pembuatan yang baik, kemudian protokol uji klinis dan utamanya untuk keselamatan, aman, dan efektif,”
Baca Juga: Megawati : Jangan Bembuat Isu untuk Membohongi Rakyatungkapnya.
“Kalau sudah terpenuhi, seperti arahan Bapak Presiden baru bisa dilakukan imunisasi dengan perencanaan yang matang,” kata Airlangga.
Artikel ini disadur dari PRFMNews judul “Kembangkan Vaksin Merah Putih, Menristek: Keamanan Prioritas Nomor Satu”.***