Tak Perlu Antri di Bank! Cara Cek Bantuan UMKM Cukup Melalui e-Form BRI

- 22 Oktober 2020, 06:10 WIB
Cara cek penerima bantuan UMKM bisa melalui e-form BRI
Cara cek penerima bantuan UMKM bisa melalui e-form BRI /Toni Kamajaya / Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Tidak perlu mengantri di BRI untuk memastikan sebagai penerima BLT UMKM atau tidak. Cara cek bantuan bisa dilakukan secara online melalui e-form BRI.

Pada proses ini penerima cukup mengakses https://eform.bri.co.id/bpum. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Untuk menggunakan akses layanan tersebut, ikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Hari Santri Nasional Dilatari Resolusi Jihad Hingga Memicu Peristiwa 10 Nopember 1945

1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor KTP
3. Tulis ulang kode verifikasi secara lengkap baik angka maupun huruf
4. Klik proses inquiry
5. Tunggu sampai ada pemberitahuan sebagai penerima bantuan atau tidak.

Jika tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta maka akan ada keterangan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Meski kali ini tidak terdaftar sebagai penerima, namun bukan berarti tidak ada lagi peluang untuk bisa mendapatkan kucuran dana BLT UMKM.

Baca Juga: Satgas PEN Klaim Penyaluran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Hampir Menyentuh Angka 50 Persen

Pasalnya Kementerian Koperasi dan UKM akan terus mengucurkandana BLT berupa Banpres Produktif bagi pelaku UMKM untuk gelombang II hingga akhir tahun 2020.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman menjelaskan jumlah penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu bakal kembali ditambah pada tahun ini.

Pada tahap awal jumlah penerima BLT UMKM ditarget sebanyak 9,1 juta pelaku usaha mikro. Namun dalam perjalanan jumlahnya dinaikan menjadi 12 juta.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x