“Kami akan mengoptimalkan peran babinsa, bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat menekan penyebaran judi online dan mengurangi dampak negatifnya di masyarakat.***