MEDIA PAKUAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat Jendral kehormatan bintang 4 secara resmi yang diberikan langsung oleh presiden Jokowi, penyematan pangkat tersebut di berikan pada saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024.
Jokowi mengungkapkan bahwa pemberian pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan dan meneguhkan Prabowo Subianto untuk selalu berbakti kepada rakyat, bangsa dan negara.
Prabowo tak banyak berkomentar usai menerima kenaikan pangkat jenderal kehormatan. Dia hanya mengakui bahwa penghargaan itu adalah amanah yang berat. "Kayaknya berat ya," kata Prabowo.
Pemberian pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
“Penganugerahan ini adalah sebagai bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk bebakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucapnya menambahkan.
Namun, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 ke Prabowo Subianto memunculkan tanda tanya besar bagi publik.
Masih kekal di ingatan masyarakat terkait tragedi 1998 yang membuat Prabowo dipecat dari jabatannya sebagai Pangkostrad. Hingga topik ini pun ramai diperbincangkan di Twitter publik menanyakan pertimbangan Jokowi memberi pangkat baru bagi Prabowo.