Pecah Tawuran di Cipayung Depok, Pasca Bacok Remaja hingga Meregangnyawa Pelajar di Dibekuk Polres Metro Depok

- 12 Februari 2024, 12:19 WIB
Diduga Tawuran, Seorang Remaja  di Depok Meregangnyawa
Diduga Tawuran, Seorang Remaja di Depok Meregangnyawa /
 
 
MEDIA PAKUAN - Seorang remaja berhasil diamankan polisi yang diduga melakukan pembacokan kepada seorang pelajar.
 
Dia mengalami luka serius saat tawuran di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
 
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Pradana mengungkapkan peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Rabu 7 Febuari 2024.
 
 
Korban  yang mengalami luka di bagian perut akhirnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
 
“Pelaku ditangkap di Jalan Nakula, Sukmajaya, beserta arang bukti satu bilah pisau celurit, satu unit HP, jaket, hingga sepeda motor Honda Spacy,” ungkap Arya Pradana dalam keterangan yang dikutip pada Senin 12 Febuari 2024.
 
Selanjutnya Arya menambahkan, motif dari para pelaku yang melakukan tawuran tersebut diduga untuk mencari sensasi dan menaikkan nama sekolahnya agar terkenal.
 
"Motif mencari kesenangan dan sensasi agar nama sekolah menjadi terkenal," ujarnya.
 
 
Atas perbuatannya pelaku, Arya menyebut pelaku terancam pasal kekerasan terhadap anak. 
 
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
 
“Kekerasan terhadap anak juncto sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 351 ayat (3) KUHP,” tandasnya.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pmjnews.com/article/detail/62143/bacok-lawan-tawuran-h


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x