MEDIA PAKUAN - Permasalahan berita hoaks atau bohong yang banyak beredar di media sosial memang menjadi masalah penting.
Tentu saja dengan adanya berita hoaks ini mampu membuat adanya kesalahpahaman serta perseteruan.
Menanggapi permasalahan yang ramai di tengah masyarakat ini, pemerintah bersama Kominfo terus berupaya untuk memberantas penyebaran berita hoaks.
Seperti diketahui, berita-berita hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan lainnya.
Faris Mufid selaku Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia menegaskan bahwa TikTok sangat melarang berita hoaks.
Terlebih di masa pemilu ini banyak sekali berita hoaks beredar.
TikTok sendiri terus melakukan pengawasan dan menghapus konten-konten yang berisi berita hoaks.
Sementara itu, Bawaslu selaku badan yang mengawasi pemilu juga turut turun tangan untuk memberantas berita hoaks mengenai para capres dan cawapres.
Baca Juga: Mengapa Seorang Muslim Dilarang Durhaka Kepada Kedua Orang Tua, Membentak dan Menghardik? Simak Penjelasan IniBawaslu mengatakan pihaknya memiliki metode sendiri untuk memberantas berita hoaks.
Editor: Ahmad R
Sumber: berbagai sumber