Benarkah Bareskrim Polri Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama? Senilai Rp400 Miliar: Simak Yuk, Apa Saja?

- 3 Februari 2024, 09:25 WIB
Gembong Narkoba Fredy Pratama Diyakini Ada di Thailand, Polri Koordinasi dengan DEA dan Royal Thai Police
Gembong Narkoba Fredy Pratama Diyakini Ada di Thailand, Polri Koordinasi dengan DEA dan Royal Thai Police /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Bareskrim Polri masih terus melacak aset milik gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, petugas kepolisian telah menyita aset milik jaringan narkotika internasional tersebut senilai lebih dari Rp400 miliar.

Aset-aset tersebut antara lain berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang tunai, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang berada di beberapa lokasi.

Baca Juga: Ikram Rosadi Terjun ke Dunia Politik, Larissa Chou Sebut Dunianya dan Sang Suami Berbeda

Aset yang dibeli dari hasil penjualan narkoba di Indonesia disita oleh pihak kepolisian hanya dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Total dari penyertaan aset tahun 2023 Rp422,2 miliar, ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan polri masih terus menelusuri aset jaringan Fredy Pratama. Karena diyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan.

Baca Juga: Link Live Streaming Australia VS Korea Selatan pada Babak 8 Besar AFC Asian Cup Qatar 2023, :Saksikan Sekarang

“Kita telah melakukan tracking aset-aset Fredy Pratama, yang sekarang belum sempat kami melakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama, baik di dalam maupun di luar negeri bisa kita melakukan penyitaan,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pmjnews.com/article/detail/61972/bareskrim-polri-sita-as


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x