3 Orang Pelaku Pembuat Jenis Baru Dibekuk Polrestabes Medan: Simak Narkoba Jenis Happy Water

- 16 Januari 2024, 08:37 WIB
Happy Water Adalah Apa? Modus Baru Perdagangan Narkoba Ini Rupanya Populer di Thailand
Happy Water Adalah Apa? Modus Baru Perdagangan Narkoba Ini Rupanya Populer di Thailand /Tangkapan Layar /YouTube

Dia mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar. Mereka melaporkan adanya rumah dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis "happy water".

Baca Juga: Inilah Penjelasan PVMKG, Gunung Lawatobi Luncurkan Awan Panas: Status Awas!

“Kemudian, tim langsung melakukan 'undercover buy' kepada pemilik barang tersebut. Setelah itu, tim menemukan tempat tersebut dan melakukan penggeledahan pada Jumat lalu pukul 20:30 WIB," ucap Teddy.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) juncto 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup serta hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah