MEDIA PAKUAN - 3 orang diduga pelaku pembuatan narkoba jenis "happy water" diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Mereka diamankan disebuah industri rumahan yang diduga menjadi tempat pembuatan narkoba jenis baru.
Satu dari tiga pelaku yang berhasil diamankan seorang perempuan. Mereka diciduk dalam serangkaian penyergapan yang dilakukan personil Polrestabes Medan.
"Narkoba ini bisa dikatakan baru di Medan maupun Sumatera Utara," tutur Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala.
Teddy mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap adalah berjenis kelamin laki-laki berinisial WK (28), BT (41) juga seorang perempuan berinisial MD (29).
Baca Juga: Hanya di 7 Kecamatan, BPBD Banjarnegara Tingkatkan Status Darurat Longsor: Berikut Penjelasannya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Teddy, diantaranya tiga kemasan "happy water" dengan total 111,9 gram, pil ekstasi 77 butir dengan total 27, 99 gram, lima butir ekstasi warna hijau dengan berat 3,62 gram.
Selain itu, satu bungkus keytamin dengan berat bersih 1,08 gram dan 42 butir psikotropik jenis everin lima (H5) dan lain-lain turut serta disita petugas.
"Modus operandi tersangka WK dengan BT meracik "happy water" dengan campuran narkotika, psikotropika dan keytamin dan lain-lain untuk mengedarkan kepada orang lain," ujar Teddy.
Editor: Ahmad R
Sumber: Antara