Hanya di 7 Kecamatan, BPBD Banjarnegara Tingkatkan Status Darurat Longsor: Berikut Penjelasannya

- 16 Januari 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi bencana, di kabupaten Banjarnegara
Ilustrasi bencana, di kabupaten Banjarnegara /Pixabay/aitoff/

MEDIA PAKUAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah meningkatkan status darurat longsor dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, Selasa 16 Januari 2024.

"Surat keputusan peningkatan status tersebut sudah diajukan ke Penjabat Bupati Banjarnegara untuk ditandatangani. Semoga besok suratnya sudah keluar," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Banjarnegara Andri Sulistyo.

Namun peningkatan status menjadi tanggap darurat longsor tersebut tidak diberlakukan untuk seluruh wilayah Banjarnegara, melainkan hanya untuk tujuh kecamatan yang dinilai perlu mendapat dukungan penanganan darurat.

Baca Juga: Inilah Penjelasan PVMKG, Gunung Lawatobi Luncurkan Awan Panas: Status Awas!

Tujuh kecamatan tersebut yakni Susukan, Bawang, Banjarmangu, Punggelan, Pandanarum, Wanayasa, dan Pagentan.

"Kemarin dalam rapat, waktu yang dibutuhkan untuk penanganan darurat hingga pembuatan hunian sementara kira-kira waktunya 40-45 hari," ujar Andri.

Munculnya perhitungan waktu penanganan darurat tersebut karena adanya verifikasi terhadap 45 keluarga yang mengungsi di berbagai lokasi dan diharapkan tim teknis dapat menyelesaikannya dalam satu bulan.

Menurut Andri, pembangunan hunian sementara (huntara) diprioritaskan pada wilayah yang belum ada huntaranya seperti Desa Sipedang dan Kecamatan Banjarmangu.

"Kalau di wilayah yang ada huntaranya akan dicek mana saja yang perlu diperbaiki atau ada kekurangannya," tutur Andri.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x