MEDIA PAKUAN — Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil digugat sebanyak Rp9 triliun oleh Panji Gumilang.
Gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil tersebut akan diputuskan pada pekan ini.
Gugatan itu rupanya tidak diambil pusing oleh Ridwan Kamil, hingga ia menyebut bahwa peristiwa ini biar menjadi sejarah.
Baca Juga: Melly Goeslaw Setia Dukung Prabowo - Gibran di Debat Capres Ketiga : Siap Mengawal Sampai Menang!
Adapun tuntutan itu dilayangkan oleh Panji lantaran sikap Ridwan Kamil yang dianggap merugikannya.
Saat itu Ridwan Kamil membentuk tim investigasi guna menggali berbagai informasi terkait Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji.
Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya laporan tentang Ponpes Al Zaytun yang dinilai sesat, juga ajaran tidak sesuai.