"1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," jelasnya.
Agus mengatakan dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima.
Baca Juga: Ribuan Warga Korea Selatan Tewas Akibat Serangan Flu Mematikan
Itu artinya, baru ada 11,8 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch).
Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan untuk gelombang pertama pencairannya sudah 99,32 persen.
Sedangkan gelombang dua 99,28 persen dan gelombang tiga sekitar 40,9 persen per 8 September 2020.
Baca Juga: Quartararo Tidak Senang Dikritik Oleh Rossi
"Jadi ada beberapa kendalanya memang. Di batch 1 misalnya ada 6.000-an rekening enggak valid, ada keterangannya rekening ditutup," katanya.
"Ada yang pasif rekeningnya atau tidak ada transaksi dalam masa tertentu Dan ini sudah kami kembalikan datanya. Nah tentu kami berharap berkomunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja," ujar Haiyani. (***